Tidak boleh adzan sebelum masuk waktu, kecuali subuh. Adzan Subuh boleh sebelum waktu bila dapat dibedakan antara adzan pertama dan adzan kedua/adzan untuk shalat.
Berita
Komsosben MUI SU Beri Penyuluhan dan Bantuan ke Daerah Rawan Bencana...
Girsang Sipangonbolon, (muisumut.com) - Komisi Sosial Bencana (Komsosben) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI SU) memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi Tanggap Bencana Perspektif Islam,...
Fatwa
Transplantasi Organ dan atau Jaringan Tubuh dari Pendonor Hidup untuk Orang...
Dalam rangka melindungi dan menjaga jiwa, akal dan keturunan yang merupakan bagian dari tujuan diturunkannya syariat (maqashid as-syari’ah), maka dianjurkan untuk menjaga dan memelihara...












