
Jawablah soal soal di bawah ini, dan konfiramsikan jawaban anda melalui facebook
- Jelaskan tentang pembagaian hukum perdata!
- Jelaskan tentang subjek hukum badan hukum!
- Jelaskan kegunaan Catatan Sipil!
- Jelaksan tentang asas persatuan bulat dalam perkawawinan!
- Bolehkan di Indonesia nikah yang diberikan jangka waktu tertentu, Jelaskan dengan disertai Pasal dalam UU No 1 Tahun 1974!
- Jelaskan perbedaan asas monogami dalam UU No 2 Tahun 1974 dan dalam KUHPerdata
- Kapankah pernikahan itu sah menurut UU No 1 Tahun 1974, tuliskan bunyi Pasalnya!
- Jelaskan syarat mutlak untuk poligami dalam UU No Tahun 1974
- Jelaskan perbedaan pencegahan perkawinan dan pembatalan perkawinan
- Jelaskan persamaan dan perbedaan Perwalian dan Kekuasaan Orang Tua
- Jelaskan syarat terjadinya warisan!
- Jelaskan tentang harta bersama!
- Jelaskan tentang benda dan pembagiannya!
- Jelaskan tentang hak kebendaan yang memberikan kenikmatan!
- Jelaskan perbedaan penggadaian dan hak tanggungan!
- Jelaskan apa yang dimakusud dengan perjanjian accesoir!